Beranda Politik Soal Surat Suara, KPU Makassar Tunggu Kepastian Hukum Danny

Soal Surat Suara, KPU Makassar Tunggu Kepastian Hukum Danny

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar belum menjadwalkan pencetakan surat suara pada Pilkada 2018. Padahal, sisa waktu bagi lembaga penyelenggara pemilu itu kurang dari 60 hari.

KPU beralasan, sedang menunggu upaya hukum lanjutan yang dilakukan Danny Pomanto.
“Tak ada yang sia-sia atau mubazzir. Karena KPU Makassar saat ini sedang digugat.Bila KPU Makassar kalah dan sudah terlanjur cetak surat suara dengan desain kolom kosong tentu kami harus ubah lagi,”ujar Komisioner KPU Makassar Rahma Saiyed.

Justru jika terlanjur dicetak, menurut KPU akan menjadi pekerjaan yang sia-sia. “Jadi ndak mau gegabah dan terburu-buru melakukan sesuatu tanpa ada kepastian hukum,”katanya.

Apalagi, lanjut Rahma jadwal pencetakn surat suara belum ada. Karena yang menentukan jadwalnya adalah pemenang lelang setelah KPU Makassar menyerahkan desain surat suaranya.

“Kami juga menunggu hasil konsultasi ke KPU Provinsi dan KPU Pusat,”jelas Rahma.

(pojoksulsel)