Beranda Headline News Dukung Jokowi, Gerindra Laporkan 15 Camat di Makassar ke Bawaslu

Dukung Jokowi, Gerindra Laporkan 15 Camat di Makassar ke Bawaslu

HERALDMAKASSAR.com – Partai Gerindra Sulsel secara resmi melaporkan 15 Camat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Jalan AP. Pettarani, Makassar, Kamis (21/2/2019).

Gerindra melaporkan 15 Camat di Kota Makassar lantaran beredarnya video dukungan kepada salah satu calon Presiden, yang dinilai melakukan pelanggaran Pemilu sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua DPD Gerindra Sulsel, Edy Arsyam yang melaporkan mengaku, sangat menyesalkan atas tindakan yang dilakukan para Camat di Kota Makassar, secara terang-terangan mendukung salah satu kandidat di Pilpres 2019.

Hal itu tertuang, berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Itu sangat memngganggu menurut saya, karena mereka abdi negara yang seharusnya menjadi contoh kepada masyarakat dalam hal berpolitik yang sebenarnya,” ujar Edy.

Menurutnya, aktivitas seorang ASN yang terlibat dalam politik praktis, sudah pasti melanggar peraturan yang ada. Bahkan, pihaknya akan mengusut tuntas

“Sebagai camat itu adalah bagian daripada pembina politik ditingkat kecamatan. Bukan malah mempertontonkan dengan melakukan proses dukungan ke calon tertentu,” tegasnya.

Seperti diketahui, video 15 Camat beredar di media sosial yang berdurasi 1 menit 26 detik, terlihat menyatakan dukungan kepada calon Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Berikut video 15 Camat di Makassar yang mendukung salah satu calon Presiden:

(MKA)