Beranda Makassar Bawaslu Panggil 15 Camat di Makassar

Bawaslu Panggil 15 Camat di Makassar

HERALDMAKASSAR.com – 15 Camat di Kota Makassar diduga melakukan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). 15 camat tersebut diduga mengkampanyekan salah satu kandidat di Pilpres 2019.

Hal itu berdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar. Ketua Bawaslu Makassar, Nursari mengatakan, dugaan pelanggaran para camat tersebut ditemukan Bawaslu lewat video kampanye yang beredar di media sosial.

Dimana dalam video tersebut, kata Nursari, para camat bersama salah seorang mantan Gubernur Sulsel dengan gamblang menyatakan dukungan terhadap salah satu kandidat di Pilpres 2019.

“Meski belum ada laporan resmi, tapi ini berdasarkan temuan langsung Bawaslu Makassar di media sosial. Jadi kami tetap akan proses,” kata Nursari di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek, Makassar, Kamis (21/2/2019).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya langsung menyurati camat terkait dengan meminta keterangan lebih lanjut untuk diproses.

“Kita sudah kirimkan surat pemanggilan, semoga saat ini suratnya telah sampai kepada yang bersangkutan,” tutup Nursari.

Seperti diketahui, video 15 Camat beredar di media sosial yang berdurasi 1 menit 26 detik, terlihat menyatakan dukungan secara terang-terangan kepada calon Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.

(MKA)