Beranda Politik Hak Angket DPRD Sulsel Mulai Liar

Hak Angket DPRD Sulsel Mulai Liar

Kadir Halid

HERALDMAKASSAR.com – Hak angket DPRD Sulsel mulai berjalan liar. Tidak lagi sesuai peruntukannya, yakni menggali soal SK Wakil Gubernur. Saat ini, hak angket justru mempertajam pada hal-hal teknis pekerjaan eksekutif soal proyek infrastruktur.

Seperti halnya yang terjadi kemarin. Panitia hak angket yang sisa sebulan masa kerjanya itu, memeriksa perempuan bernama Hajra terkait dugaan makelar proyek di tubuh Pemprov Sulsel.

Pemeriksaan ini dilakukan di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (30/7/2019). Pada sidang ini terperiksa bernama Hajra langsung dikonfrontasi dengan eks Kabiro Pembangunan Jumras dan seorang pengusaha bernama Otis asal Kabupaten Pinrang.

Dari pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pansus, lebih banyak menyerempet ke soal tender di pemprov. Bahkan, ketua pansus Kadir Halid, mempertanyakan soal adanya data-data sejumlah proyek di Sulsel yang dilabeli dengan nama Hajra. Namun, Hajra mengaku tidak memiliki perusahaan dan bukan seorang kontraktor.

Kadir Halid mengatakan Hajra diduga kuat sebagai makelar proyek di tubuh Pemprov Sulsel. “Ada tiga dinas beberapa paket dan ini atas nama Hajra dan tadi (Kemarin) menyatakan dia tidak memiliki proyek, jadi dia makelar dan penanggung jawabnya Ibu Hajra,” kata Kadir Halid.

(TIM)