Beranda Makassar Penolakan Omnibus Law Tak Terbendung, Dewan Minta Pemerintah Hadir Terima Aspirasi

Penolakan Omnibus Law Tak Terbendung, Dewan Minta Pemerintah Hadir Terima Aspirasi

Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim

HERALDMAKASSAR.com – Gelombang penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terus berdatangan dari para buruh. Ancaman mogok kerja di Makassar harus diwaspadai. Sebab dinilai akan berdampak pada anjloknya perekonomian.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso mendorong agar persoalan ini sesegera mungkin mendapat solusi.

“Sangat diwaspadai ini, karenakan implikasinya kepada ekonomi negara kalau ini terjadi, dan yang pasti ini merugikan pada setiap daerah dengan adanya aksi-aksi (mogok) berkepanjangan ini,” ucapnya.

Ketua Fraksi PKS itu meminta pemerintah hadir dalam menerima aspirasi mereka. Setidaknya sejumlah protes dan aspirasi mereka bisa sampai agar tak ada lagi aksi-aksi yang justru membuat daerah rugi sendiri.

“Jadi mestinya diterima dengan baik, bicara dan berdialog begitu,” ujar ketua Fraksi PKS tersebut.

Sementara itu, berbeda pandangan Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir nampaknya memaklumi ancaman dan sikap buruh jika mereka melakukan mogok kerja.

Meski berimplikasi pada ekonomi, keputusan tersebut adalah hak mereka dalam menyampaikan aspirasinya.

“Itu soal haknya diakan, untuk memperjuangkan kepentingan haknya, dan apa yang dilakukan oleh buruh itu untuk kepentingan nasib bangsa dan rakyat indonesia silahkan saja mereka melakukan aksi itu,” ujarnya.

Wahab melanjutkan bahwa kian terpuruknya ekonomi di tengah pandemi covid-19 dianggap merupakan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah kota bahkan Indonesia.

Karena keputusan DPR RI dalam mensahkan UU tersebut dengan banyaknya penolakan pastinya telah dipikirkan jauh oleh mereka. “Pasti adalah, nda bisa dihindari, konsekuensi, kalau ada aksi pasti ada reaksi,” tukasnya.