Beranda Politik Legislator PAN Tak Hadiri Penyerahan B1-KWK None-Zunnun Terancam Disanksi

Legislator PAN Tak Hadiri Penyerahan B1-KWK None-Zunnun Terancam Disanksi

HERALDMAKASSAR.com – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menyerahkan SK dukungannya untuk mengusung pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH di Pilwalkot Makassar 2020. Penyerahan SK dukungan dilakukan di Hotel Mercure, Makassar, Rabu (2/9/2020).

Ketua DPD PAN Kota Makassar, Hamzah Hamid mengatakan, PAN sejak akhir Desember sudah menyatakan dukungannya untuk Irman Yasin Limpo. Namun, SK baru diserahkan jelang deklarasi.

Dalam penyerahan tersebut, sejumlah Legislator Makassar dari Fraksi PAN tidak hadir, diantaranya Hasanuddin Leo dan Sahruddin Said. Dikonfirmasi, Hasanuddin Leo sedang melakukan kunjungan komisi, sementara Sahruddin Said tanpa keterangan.

Menurut Hamzah Hamid, sebelumnya Sahruddin Said sudah memberikan konfirmasi bakal hadir dalam kegiatan tersebut. Tetapi sampai kegiatan berakhir, Sekretaris Komisi D DPRD Makassar tersebut tidak kunjung datang.

“Dia (Sahruddin Said) bilang tadi mau datang. Katanya sementara di perjalanan. Tapi sampai sekarang ini tidak muncul,” ujar ketua Fraksi PAN DPRD Makassar tersebut kepada awak media.

Lebih lanjut, Hamzah mengatakan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada kadernya yang kerap mangkir dari agenda partai.

Bahkan, Hamzah juga tidak segan memberi sanksi Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD yang mangkir, sampai pada sanksi pemecatan kepada kadernya.

“Tentu kita tidak akan segan memberi sanksi untuk kader yang kerap mangkir. Apalagi kalau anggota dewan, sanksinya bisa sampai pemecatan,” pungkasnya.

Meski begitu, Hamzah memberikan warning kepada seluruh pengurus, kader dan Legislator PAN untuk bergerak total mengawal dan memenangkan pasangan None-Zunnun.

Diketahui, penyerahan SK B1-KWK PAN turut dihadiri oleh 15 DPC PAN Makassar, Legislator PAN Makassar Zaenal Beta, Sangkala Saddiko, dan sejumlah kader PAN ditingkat DPW dan DPD.