Beranda Makassar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2018, Dewan Nilai PAD Tak Sesuai Target

Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2018, Dewan Nilai PAD Tak Sesuai Target

HERALDMAKASSAR.com – Dewan Perwakilan Fakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) APBD perubahan tahun anggaran 2019.

Dalam rapat partipurna tersebut, Fraksi Partai Gerindra menilai adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari sektor retribusi daerah yang hanya mencapai sebesar 41,98% dari target sebesar Rp136,43 miliar lebih terealisasi hanya sebesar Rp57,27 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi Partai Gerindra, Badaruddin Ophier saat membacakan pandangan umum Faraksinya dalam rapat paripurna, Sabtu (6/7/2019).

“Sektor retribusi daerah yang hanya mencapai sebesar 41,98% dari target sebesar Rp136,43 miliar lebih terealisasi hanya sebesar Rp57,27 miliar lebih. Padahal dalam asumsi makro ekonomi pertumbuhan ekonom kota makassar cukup signifikan,” ujarnya.

Selain itu, ia melihat belum maksimalnya realisasi belanja modal sebesar Rp953,10 miliar lebih sampai akhir tahun 2018 terealisasi sebesar Rp746 miliar lebih atau sebesar 78,36 %.

“Kami mempertanyakan masih belum maksimalnya realisasi belanja modal ini, karena seperti kita ketahui bersama bahwa belanja modal ini digunakan untuk menyediakan utilitas perkotaan,” tuturnya.

Sementara itu, Fasruddin Rusli dari Fraksi PPP dalam membacakan pandangan umummnya menghimbau kepada pemerintah Kota Makassar dalam merencanakan target pendapatan daerah itu betul-betul fokus dalam mengoptimalkan capaian target PAD.

“Kami juga melihat dari penurunan PAD ini berdampak pada menurunnya belanja modal yang secara komulatif sebesar Rp953,10 Miliar lebih dan terealisasi hanya sebesar Rp746,83 Miliar lebih atau sebesar 78,36 %.

Oleh karena itu, kata dia, persoalan tersebut harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar terkait sarana dan prasarana jalan, jembatan, saluran drainase serta pembangunan/rehabilitasi gedung, sekolah, puskesmas dan pengadaan peralatan kantor pemerintah.