Beranda Makassar Dalam Rapat Paripurna, Fraksi Gerindra Soroti Sistem Zonasi di Makassar

Dalam Rapat Paripurna, Fraksi Gerindra Soroti Sistem Zonasi di Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Dewan Perwakilan Fakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai sistem zonasi menyebabkan banyaknya peserta didik yang tidak mampu tertampung kedalam Sekolah Negeri.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Makassar, Badarudin Ophier saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 di Gedung DPRD Makassar, Sabtu (6/7/2019).

“Kami menyampaikan kepada Walikota Makassar untuk menyikapi terkait adanya peraturan menteri pendidikan tentang sistem zonasi yang menyebabkan banyaknya peserta didik yang tak mampu tertampung kedalam sekolah negeri,” tandas Badarudin Ophier.

Menurutnya, sistem zonasi membuat adanya ketidakseimbangan antara jumlah Sekolah Menengan Pertama (SMP) dengan Sekolah Dasar (SD) Negeri.

“Karena adanya ketidakseimbangan antara jumlah SMP negeri dan SD negeri yang ada di setiap wilayah kecamatan, harapan kami kedepan harus ada penambahan jumlah sekolah khususnya di setiap kecamatan yang ada dikota makassar,” tuturnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka 10 SMP Negeri baru di beberapa wilayah Kota Makassar.

“Kami juga mengapresiasi dinas pendidikan yang telah membuka 10 SMP Negeri baru hasil regrouping di beberapa wilayah kecamatan di Kota Makassar,” tutupnya.