Beranda Makassar Langgar Aturan, Belasan Kendaraan Dihadiahi “Gembok Kuning”

Langgar Aturan, Belasan Kendaraan Dihadiahi “Gembok Kuning”

HERALDMAKASSAR.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama tim gabungan lainnya kembali melakukan operasi di jalan-jalan yang telah dianggap marak terjadi pelanggaran lalu lintas khususnya parkir di bahu jalan, Rabu (05/12/2018).

Humas Dishub Kota Makassar, Azis Sila, menyebutkan setidaknya ada Tiga jalan yang menjadi target operasi pada hari ini. Jalan yang disebutkan yakni Jalan Ribura’ne, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Ratulangi.

Dari operasi tersebut, belasan kendaraan diganjar “Gembok Kuning” sebagai efek jera bagi para pengendara yang melanggar.

“19 kendaraan digembok,” singkatnya, kepada Heraldmakassar.

Perlu diketahui, saat ini Dishub serta tim gabungan lainnya sedang gencar-gencarnya melakukan operasi. Mengingat, maraknya laporan terkait pelanggaran tersebut.

(NUR FAJRI)