Beranda Ekbis Karantian Pertanian Fasilitas Ekspor Jagung

Karantian Pertanian Fasilitas Ekspor Jagung

Kepala Bidang Karantina Tumbuhan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Abdul Rahman, SP, memeriksa jagung sebelum diekspor. (FOTO: IST)

HERMAS.COM, MAKASSAR — Kepala Bidang Karantina Tumbuhan Balai Besar Karantina Pertanian Makassar. Abdul Rahman, SP melakukan inspeksi terhadap pemuatan jagung di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Senin 30 Juli kemarin.
Rahman yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Operasional Karantina Tumbuhan Muhammad Ikbal, SP serta pejabat fungsional karantina tumbuhan menyebutkan, tujuan ekspor tersebut ke Pilipina.

“Pengapalan jagung kali ini berjumlah 5000 ton, sehingga total ekspor jagung Sulawesi Selatan selama tahun 2018 sampai saat ini berjumlah 61.850 Ton dari target 100.000 ton selama tahun 2018,” jelas Rahman.

Menurutnya, melihat animo masyarakat menanam jagung optimis target akan tercapai sampai akhir tahun. “Ini suatu prestasi besar yang ditorehkan oleh kementerian pertanian yang membalikkan keadaan yang dulunya kita impor jagung sekarang kita yang mengekspor,” ungkapnya.

Disebutkan Rahman,Karantina Pertanian sebagai salah satu institusi yang memberikan jaminan terhadap komoditas pertanian agar dapat diterima di negara tujuan ekspor, selalu memberikan pelayanan yang terbaik cepat dan transparan tanpa adanya suap fungli dan gratifikasi. Apalagi Balai Besar Karantina Pertanian Makassar yang pertama di Indonesia mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Kepada masyarakat petani yang memiliki hasil-hasil pertanian baik buah-buahan seperti manggis, durian, mangga, pisang, rambutan dan salak maupun komoditas pertanian lain yang memiliki potensi untuk ekspor, karantina pertanian dapat memberikan jaminan dan bimbingan penanganan agar komoditas tersebut bisa menjadi komoditas ekspor. Mari kita Ekspor,” imbuh alumni Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan Fakutas Pertanian Unhas ini. (rls)