Beranda Politik Appi-Cicu Disarankan Rangkul Pendukung Eks Paslon DIAmi, Ini Alasannya

Appi-Cicu Disarankan Rangkul Pendukung Eks Paslon DIAmi, Ini Alasannya

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengabaikan putusan hasil musyawarah sengketa Pilwali Makassar.

KPU tetap merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) dengan mendiskualifikasi pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (Danny-Indira).

Praktis, Pilwali Makassar hanya diikuti 1 pasangan calon, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Tanpa lawan tanding, Appi-Cicu tentu akan leluasa untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi. Artinya, kemenangan sangat terbuka lebar bagi pasangan yang menggunakan tagline “Makassar Untuk Kita” ini.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINM), Syahrir Karim mengatakan, melawan kolom kosong tentu tetap harus membutuhkan konsolidasi, apalagi jika kolom kosong dikonsolidasikan oleh kelompok tertentu.

Meski demikian, menurutnya, gerakan Appi-Cicu akan tetap leluasa. Sehingga dia menyarankan agar selain memassifkan mesin politik, juga merangkul kekuatan pendukung lawan yakni Eks Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DiaMI).

Hal ini bukan tanpa alasan, karena pendukung DIAmi tentu besar kemungkinan akan mengalihkan dukungan dibandingkan harus memilih kolom kosong.

“Tentu Paslon ini lebih memasifkan mesin politiknya, termasuk merangkul potensi kekekuatan lawan dengan menawarkan program-program yang lebih baik,” kata Syahrir, Selasa (22/5/2018).

Diketahui, DIAmi telah mengajukan gugatan kepada Panwaslu Makassar. Akan tetapi KPU tetap merujuk pada putusan MA. Sikap KPU memang sangat wajar, lantaran MA adalah lembaga peradilan tertinggi dibandingkan Panwaslu Malassar.

(pojoksulsel)