Beranda Politik Semangati Tim TP, Syamsul Bachri Datangi Posko Tim Pemenangan

Semangati Tim TP, Syamsul Bachri Datangi Posko Tim Pemenangan

POJOKSULSEL.com, PAREPARE — Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mendiskualifikasi pasangan HM Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP) mendapat perhatian khusus dari Ketua DPP Partai Golkar, H Syamsul Bachri, M.Sc. Sebagai buktinya, Sabtu, 5 Mei 2018, anggota DPR RI ini secara khusus mendatangi posko pemenangan TP di Kota Parepare.

Tidak sekadar datang. Syamsul Bachri secara tegas menyatakan dukungannya atas upaya hukum yang ditempuh pasangan nomor urut 1 di Pilkada Kota Parepare ini mencari keadilan ke Mahkamah Agung. Pada sisi lain, ia meminta tim TP tetap solid, tetap menahan diri, dan jangan menunjukkan emosional yang berlebihan.

“Saya terus terang sangat bersedih mendengar kabar soal keputusan yang boleh dibilang sebagai cobaan atas perjuangan ini,” kata Syamsul Bachri saat berbicara di hadapan tim TP usai salat magrib berjemaah.

Karena itu, ia pun sengaja hadir dan datang khusus untuk menyampaikan dukungan moral pada pasangan petahana di Pilkada Parepare ini. Syamsul Bachri menegaskan, dirinya datang dalam dua kapasitas. Pertama, datang sebagai sahabat.

“Sejak dulu saya bersahabat dengan Pak TP maupun Pak Pangeran Rahim. Apa yang menimpa beliau ini juga saya rasakan. Tapi insting politik saya mengatakan, begitu keluar dari masalah ini, elektabilitas akan melonjak,” kata fungsionaris DPP Partai Golkar ini.

Kapasitas kedua sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Secara organisasi, apa yang dihadapi TP saat ini bukan hanya masalah bagi mereka berdua. Tapi juga menjadi masalah bagi Partai Golkar.

Syamsul Bachri lalu menyampaikan analisisnya terhadap masalah yang dihadapi TP dalam perspektif politik. Kata dia, dalam setiap kontestasi, tentu banyak hal bisa dilakukan untuk memenangkan pemilihan. Hanya saja, ia mengingatkan tim TP agar semua tetap dilakukan dalam koridor aturan.

“Mohon jangan merespons masalah ini dengan emosional berlebihan,” Syamsul Bahri berpesan.

Dari sudut pandang hukum, Syamsul Bachri mengatakan, KPU dan Panwaslu tentu sudah menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan dan koridor hukum yang jadi pegangannya dalam bekerja. Tapi bisa saja, dalam proses pengambilan keputusan, tetap saja itu bisa diuji melalui upaya hukum.

“Yang dilaksanakan ini adalah APBD sebagai pemerintah daerah yang di dalamnya ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Karena itu, saya optimis MA akan mengambil keputusan hukum dengan pertimbangan yang lengkap, data yang lengkap dan memiliki landasan hukum,” tegas Syamsul Bachri.

(rilis)