Beranda Politik DKPP Harus Turun Tangan Tangani Sengketa, TP Disarankan Gugat KPU Parepare

DKPP Harus Turun Tangan Tangani Sengketa, TP Disarankan Gugat KPU Parepare

Taufan Pawe
Taufan Pawe

POJOKSULSEL, JAKARTA – Rekomendasi Panwaslu ke KPU Parepare untuk mendiskualifikasi Taufan Pawe dari Pilkada terkait pembagian raskin dianggap salah sasaran.

Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, memutuskan pasangan Nomor urut 1, melanggar dan harus dilakukan pembatalan pasangan Calon, namun hal itu memancing sejumlah polemik di masyarakat, bahkan sejumlah pengamat berpendapat terkait kejadian ini.

Pengamat Politik sekaligus Direktur Center Buget Analisyis (CBA), Ucok Sky Khadafi, menyarankan, agar Taufan Pawe dan pasangannya segera melakukan gugatan.

“Jika ada indikasi Anggota KPU yang melanggar dalam putusan ini, ya sah-sah saja digugat ke Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP), jika punya bukti, laporkan biar nanti DKPP yang membuktikan,” ujar Ucok.

Namun kata Ucok, jika Petahana keberatan atau tidak terima dengan putusan KPU nya, maka harus digugat ke MA.

“Keputusan MA itu sifatnya mengikat. Jadi kalau benar, harus menggugat kesana. Siapa salah dan siapa benar nanti akan ketahuan di MA,” pungkasnya.

Terkait pembagian rasktra yang dipermasalhakan KPU dan Panwaslu, masyarakat justeru menyebut, kebijakan Taufan untuk kepentingan masyarakat kecil.

“Kami semakin simpati sama Pak Taufan. Kami tahu ada upaya lawan politik untuk menjatuhkan beliau. Kami ajak warga Parepare mendoakan Pak Taufan dan keluarga tetap tegar meski paslon lain berusaha menjatuhkan,” ujar Muhammad Farid Toaha alias Puang Cawa, tokoh masyarakat Kelurahan Watang Bacukiki.

Hal senada juga dikatakan Muhammad Alwi, tokoh masyarakat Ceddie. Dia merasa kecewa terhadap kelompok yang mempersoalkan pembagian beras sejahtera (Rastra) tersebut.

“Warga banyak datang ke saya dan bilang, ‘Kasihan sekali Pak Taufan’. Belumpi selesai dilaporkan yang satu, ada lagi dituduhkan ki. Betul-betul berbagai cara dilakukan lawan mau jatuhkan beliau. Sepertinya lawan politik pak Taufan mau sekali kotak kosong,” bebernya.

Reaksi lain dikemukakan La Sennang, ketua RW I Kelurahan Lemoe. Menurut dia, kelompok yang mempersoalkan kebijakan raskin Taufan Pawe adalah kelompok yang tidak memikirkan kepentingan rakyat kecil.

“Mereka utamakan kepentingan politik, warga kami sangat kecewa sama paslon yang tuduh Pak Taufan. Kenapa baru sekarang dipersoalkan mengenai raskin, tega betul mereka,” ungkapnya. (haerul amran/pojoksulsel)