Beranda Advertorial Dewan Terus Dorong Anggaraan Dinas Kebudayan Perlu Ditambah Demi Pelestarian Cagar Budaya

Dewan Terus Dorong Anggaraan Dinas Kebudayan Perlu Ditambah Demi Pelestarian Cagar Budaya

Anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid menjadi narasumber dalam sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid diundang hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya yang digelar Dinas Kebudayaan Kota Makassar, di Hotel Grand Celino, Jumat (4/12/2020).

Ketua Pansus Ranperda Pelestarian Cagar Budaya DPRD Kota Makassar itu menyampaikan bahwa Makassar sangat respek tentang pelestarian cagar budaya. Terbukti, lahir sebuah Peraturan Daerah (Perda) tentang cagar budaya sejak 2013 lalu.

“Kalau saya lihat ini merupakan patut di apresiasi karena telah menjalankan amanah yang sebaik-baiknya. Saya selaku ketua Pansus Perda nomor 2 tahun 2013 sangat memberikan perhatian khusus dalam hal penganggaran,” kata Hamzah.

Anggota Komisi A DPRD Makassar itu mengatakan dirinya sangat prihatin terhadap besaran anggaran yang ada di Dinas Kebudayaan.

“Bayangkan kalau cuma Rp1 miliar per tahun anggarannya Dinas Kebudayaan, apa yang bisa dikerjakan teman-teman kita, belum lagi upah pegawainya,” ujar Legislator PAN tiga periode ini.

Dirinya juga sangat menyesalkan jika pemerintah kota yang tidak menjunjung tinggi soal pelestarian cagar budaya, berarti sama sekali tidak menghargai nilai-nilai budaya pada leluhur terdahulu.

“Insya Allah kerjasama antara eksekutif dan legislatif akan ditingkatkan kedepan sebagai mitra, agar dalam melestarikan cagar budaya yang ada di kota Makassar tetap dijaga,” terang Hamzah.

Sebetulnya, kata Hamzah, ada beberapa cagar budaya yang tidak lagi terlindungi. “Saya kira dinas kebudayaan sangat lambat mendata sejumlah bangunan-bangunan cagar budaya di Makassar. Ini mungkin karena penganggaran yang terlalu minim dari pemerintah kota, saya sangat prihatin,” ungkapnya.

Untuk itu, dia bakal mendorong agar anggaran di Dinas Kebudayaan bisa ditambah demi kerja-kerja para pegawai bisa maksimal dalam merawat dan melestarikan cagar budaya di Makassar.

“Saya selaku menjadi saksi lahirnya perda nomor 2 tahun 2013 bagaimana mendorong porsi dinas kebudayaan bisa memberikan dan membuat kegiatan yang sifatnya melibatkan tokoh masyarakat, pelaku sejarah, pelaku budaya dalam menunjung tinggi budaya kita,” pungkasnya.