Beranda Advertorial Anggota DPRD Harap Dinas Kebudayaan Selamatkan Cagar Budaya Makassar

Anggota DPRD Harap Dinas Kebudayaan Selamatkan Cagar Budaya Makassar

HERALDMAKASSAR.COM – Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tentang cagar budaya yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar, di Hotel Grand Celino, Kamis (3/12/2020).

Dalam materinya, Wahab Tahir selaku mitra Dinas Kebudayaan memaparkan bahwa ada beberapa benda dan cagar budaya sebenarnya di Makassar yang harus diselamatkan dan dijaga.

“Termasuk Hotel di depan kantor balaikota itu tidak terselamatkan seharusnya bidang kearsipan harus menyimpan fotonya, termasuk hotel yang di sudutnya sekarang berubah menjadi Cafe pelangi di jalan botolempangan,” paparnya.

Dia berharap agar Dinas Kebudayaan kedepan harus menyelematkan cagar budaya yang ada di Makassar. Termasuk, peninggalan sejarah perlu dihidupkan kembali agar masyarakat bisa mengenali dan melestarikan cagar budaya.

“Saya tantang kawan-kawan di Dinas Kebudayaan agar bisa lebih percaya lah daripada yang lain harus lakukan pembenahan melakukan pencatatan dan upaya-upaya dalam rangka kemudian melestarikan cagar budaya,” lanjutnya.

Legislator Golkar Makassar tiga periode itu menyampaikan di tahun 2021 pihaknya akan menetapkan Peraturan daerah (Perda) tentang Makassar sebagai Kota Tua.

“Saya juga harap kepala sekolah bawalah anak-anak kita ke museum, ajarkan mereka tentang kebudayaan dan cagar budaya. Anak-anak kita kadang kebingungan mereka nggak ngerti sejarah. Misalnya kalau ke Rotterdam mereka juga bingung,” harap Wahab.