Beranda Advertorial Lewat Sosialisasi, Dinas Kebudayaan Komitmen Jaga Kelestarian Cagar Budaya Makassar

Lewat Sosialisasi, Dinas Kebudayaan Komitmen Jaga Kelestarian Cagar Budaya Makassar

Sambutan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Taufiek Rachman

HERALDMAKASSAR.COM – Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Taufiek Rachman menyatakan pemerintah kota makassar memiliki komitmen kuat untuk terus menjaga dan melestarikan Cagar Budaya yang ada melalui Perda tentang pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, dinyatakan bahwa Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya dan Bangunan Cagar Budaya.

“Jadi cara melestarikan cagar budaya kita yang Adi Makassar itu meliputi tiga hal. Melindungi, memanfaatkan dan melestarikannya,” ujar Taufiek saat membuka sosialisasi tentang cagar budaya yang digelar Dinas Kebudayaan Makassar, di Hotel Grand Celino, Kamis (3/12/2020).

Taufiek mengatakan, dalam menjalankan tiga hal itu perlu adanya komitmen yang kuat antara pemerintah kota dan seluruh komponen masyarakat sehingga cagar budaya bisa menjadi kekuatan utamanya dalam lingkup pariwisata dan para generasi kedepan.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih menjaga kelestarian cagar budaya, ini adalah bagian dari perjalanan bangsa. Kemajuan teknologi bersumber dari cagar budaya yang dulu dan kesejarahan daerah itu sendiri,” terangnya.

“Cagar budaya itu harus memiliki beberapa komponen, yakni nilai filosofisnya bagaimana, setelah itu sisi akademis dan ekologi, dan terakhir bagaimana sisi ekonomisnya. Semua itu harus diarahkan pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya lagi.

Melihat beberapa fakta itu, Taufiek terus menekankan agar unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif harus hadir dalam menjaga cagar budaya, sehingga menjadi kekuatan bagi sebuah daerah, khususnya di Kota Makassar.