Beranda Makassar Komisi B DPRD Makassar Geram Perumda Pasar Rugi Rp700 Juta, Erick Horas:...

Komisi B DPRD Makassar Geram Perumda Pasar Rugi Rp700 Juta, Erick Horas: Kita Minta Dirutnya Diganti

Erick Horas

HERALDMAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Triwulan II 2023 untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya.

Hasilnya, selama periode hingga Juni mengalami kerugian sekira Rp700 juta atau tepatnya Rp730.494.062. Rinciannya, Triwulan I kerugian sebesar Rp260.984.890. Triwulan II kerugian sebesar Rp469.509.560.

Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas membenarkan hal tersebut. Data itu berdasarkan hasil monev triwulan II 2023. Di mana, Direksi Perumda Pasar Makassar selama menjabat hanya mengalami kerugian keuangan hingga Rp700 juta.

“Hasil monev ini membuktikan mereka tidak mampu bekerja. Kita minta Dirutnya diganti karena dia yang bertanggungjawab. Daripada dibiarkan begini terus mending diganti,” tegas Erick Horas, saat ditemui usai rapat Monev Triwulan II 2023 di Ruang Komisi B DPRD Makassar, Sabtu (15/7/2023).

Suasana Monev Komisi B DPRD Makassar dengan Perumda Pasar Makassar Raya, Sabtu (15/7/2023).

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Budi Hastuti mengatakan, hasil monev ini menjadi penegasan kinerja suatu instansi atau perusda Kota Makassar.

Dirinya tak habis pikir Perumda Pasar Makassar Raya mengalami kerugian sementara banyak titik-titik pasar yang menjadi sumber pendapat.

“Saya kira ini hal aneh, kenapa merugi dari Januari sampai Juni 2023. Mereka apa kerjanya,” ungkap Budi Hastuti.

Politisi Gerindra ini mengatakan, salah satu kendala yang disebutkan jajaran Direksi tak masuk akal terkait adanya beban anggaran dalam pembangunan Blok B Pasar Sentral.

Sebab, proyek itu hasil dari kontribusi pedagang untuk membangun lapak. “Banyak pasar di Makassar tapi kenapa merugi terus. Apakah dia kerja?,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan laporan keuangan neraca Triwulan II 2023 pendapatan Perumda Pasar Makassar Raya mencapai Rp4.035.380.696. Sementara biaya yang harus dikeluarkan total Rp4.504.890.257.

Artinya ada kerugian Rp469.509.561. Data itu bahkan telah diteliti Konsultan Keuangan Perumda Pasar, Prof Asri Usman. (**)