Beranda Makassar Dewan Persoalkan Dana Hibah Pariwisata yang Belum Cair

Dewan Persoalkan Dana Hibah Pariwisata yang Belum Cair

Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Mario David mengaku kecewa terhadap kinerja pemerintah Kota Makassar terkait lambannya realisasi dana hibah perwisata.

Menurut Mario David, bantuan anggaran sebesar Rp48,8 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, sudah masuk setengahnya (Rp22 milliar) telah masuk ke kas daerah. Namun kata dia, hingga kini Pemkot Makassar belum mendistribusikan dana tersebut ke pelaku industri alias hanya mengendap di kas daerah.

Baca Juga: DPRD Makassar Bersama Pemkot Teken MoU KUA-PPAS 2021

“Kemarin itu kami, dengar pendapat dengan semua unsur di Pemerintahan Kota Makassar. Dalam rapat itu, saya sangat kecewa dengan Pemerintah Kota. Kenapa kecew? Ada anggaran bantuan pemerintah pusat juga, jumlahnya Rp48, 2 miliar,” kata Mario David, Jumat 8 Januari 2021.

Kemenparekraf sebelumnya menggelontorkan anggaran untuk pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak pandemi COVID-19.

Untuk Kota Makassar, sebanyak 1.283 restoran dan 440 hotel yang sedang terpuruk dan beberapa karyawannya di rumahkan akibat pandemi COVID-19 harus diberikan bantuan. Dan ternyata setelah diverifikasi, sayangnya banyak pengusaha tidak memiliki TDUP, dari 480 hotel dan 1.283 restoran itu hanya terverifikasi 25 hotel dan 19 restoran.

Baca Juga: Corona Melonjak, Jam Malam Kota Makassar Diperpanjang Sepekan

Dana hibah pariwisata senilai Rp48,8 miliar belum bisa dicairkan. Pemkot Makassar belum merampungkan administrasi yang dipersyaratkan Kemenparekraf.

Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini Pemkot Makassar membantu segala administrasi para pelaku usaha.

“Sudah tertransfer ke kas tetapi untuk mengeluarkan, untuk dibagikan ke hotel sampai restoran ini, ada beberapa teknis yang harus disiapkan setiap hotel dan restoran. Dimulai dari persyaratan administrasi, tanda bukti bayar pajak, 2019-2020. Memang hotel itu juga banyak yang belum memenuhi admistrasi, karena juga kami akan melobi pemerintah pusat untuk bisa memberikan kelonggaran waktu,” sambung Mario David. (#)