Beranda Makassar Komisi D: Pembelajaran Tatap Muka di Makassar Belum Layak Diterapkan

Komisi D: Pembelajaran Tatap Muka di Makassar Belum Layak Diterapkan

Anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir

HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah tengah mengkaji untuk mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka di daerah zona kuning penyebaran virus Covid-19. Namun melihat kota Makassar yang masih berstatus zona merah, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Abdul Wahab Tahir menilai pembukaan sekolah belum layak diterapkan.

Menurut Wahab, pembelajaran tatap muka di Makassar sangat beresiko terhadap keselamatan siswa dan unsur-unsur di dalamnya.

“Saya tidak berani merekomendasikan sistem pembelajaran offline karena resikonya tinggi sekali, meski itu SMA atau Perguruan Tinggi. Karena budaya disiplin kita masih sangat rendah. Coba lihat Jepang dan Korea yang tingkat kedisiplinannya di atas rata-rata saja masih menutup sekolahnya,” tegas Wahab, Jumat (14/8/2020).

Menurutnya, solusi yang paling tepat saat ini adalah pembelajaran jarak jauh atau daring tapi Pemerintah kota juga harus berani membelanjakan APBD untuk mendukung proses belajar daring untuk anak-anak atau siswa miskin dan yang tidak mampu.

Oleh karena itu, Wahab mendesak belanja anggaran pada sektor-sektor pembangunan fisik baiknya dialihkan ke pemenuhan fasilitas pembelajaran online bagi siswa miskin.

“Fraksi Golkar akan memberi pandangan tegas terhadap pembangunan pedestarian yang kami anggap tidak ada urgensinya. Apa pentingnya proyek itu dibanding dengan pendidikan anak-anak kita. Karena dari anak-anak ini boleh jadi akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan,” urai Ketua Fraksi Golkar itu.

Fraksi Golkar, kata Wahab, meminta semua pembangunan fisik yang tidak berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dihentikan segera.

“Yang perlu dibangun itu rumah sakit, perbanyak puskesmas, belikan semua anak-anak miskin dan yang tidak mampu alat untuk mereka belajar online. Saya meminta pemkot fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup banyak,” katanya.