Beranda Makassar Empat Pelaku Penganiayaan Jukir Apartement Vida View Dibekuk Polisi

Empat Pelaku Penganiayaan Jukir Apartement Vida View Dibekuk Polisi

HERALDMAKASSAR.com – Pelaku penganiayaan terhadap juri parkir (Jukir) di kompleks Apartement Vida View akhirnya dibekuk aparat Polsek Panakukkang.

Keempat pelaku penganiayaan ini melakukan aksi pemukulan terhadap Jukir bernama Wahyu di dalam mesjid Barakatul Ilham yang berada di jalan Topaz raya, Bulevard.

Berdasarkan pantauan kamera cctv di mesjid, keempat pelaku masing-masing berinisial RH (18), MR (20), SP (19) dan S (20) ditangkap Satuan Unit Reserse Mobile Polsek Panakukkang di salah satu kamar Apartement Vida View.

Peristiwa pengeroyokan ini karena adanya kesalah pahaman antara korban Jukir dengan sekelompok pemuda tersebut.

Para pelaku yang merupakan penghuni apartement mewah itu tidak terima ketika mereka dimintai uang parkir oleh korban.

Sebelumnya peristiwa penganiayaan dimesjid ini mengheboh sejumlah warga yang berada di kompleks topaz raya pada Jumat dini hari.

Hingga saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Amir Maruf)