Beranda Makassar Warganya Tak Tersentuh Program Pemberdayaan Perempuan, Ketua Rt Ini Mengadu ke Legislator...

Warganya Tak Tersentuh Program Pemberdayaan Perempuan, Ketua Rt Ini Mengadu ke Legislator Debbie Rusdin

HERALDMAKASSAR – Nasir, Ketua Rt 5 Rw 3 Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate menggungkapkan bahwa masyarakat kurang mampu sangat banyak di daerah, terutama kaum Perempuan, ia mengaku tidak pernah mendapat bantuan untuk warga dalam pembinaan UMKM dari pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan Nasir saat menghadiri sosialisasi
Penyebarluasan Perda Provinsi Sulawesi Selatan No 1 Tahun 2016, Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah, yang digelar Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin, yang berlangsung di Hotel Four Point by Sheraton, Sabtu (18/07/2020)

“Warga saya banyak yang miskin, Bagaimana akses untuk warga saya, khusus perempuan, karena selama ini saya tidak pernah dapat bantuan untuk warga saya dalam pembinaan UMKM,” ungkap Nasir.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Yanti terkait minimnya wadah  pemberdayaan perempuan.

Pemerhati peremuan yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Fajriani Langgeng yang hadir sebagai pemateri mengatakan bahwa
Pemberdayaan perempuan sudah diatur dalam perda PUG ini. Secara teknis berkoordinasi dengan SKPD yang membidangi masalah perempuan.

“Jadi Aksesnya sudah diatur jalam Perda ini untuk pemberdayaan perempuan melalui SKPD. Jadi disitulah pentingnya musrenbang, untuk itu bapak dan ibu harus hadir kalau ada musrembang untuk mengusulkan programta agar bisa dianggarkan. Jadi kawalki itu kalau ada Musrenbang,” jelas Fajriani.

Debbie Purnama Rusdin menegaskan bahwa semangat lahirnya Perda Pengarusutamaan Gender ini tak lepas  agar perempuan turut berpatisipasi dalam pembangunan, dan sektor lainnya. “Jadi bukan hanya laki – laki yang berpartisipasi dalam pembangunan atau pun sektor lainya seperti politik. Saya hadir di hadapanta ini, itu tak lepas  dari peran perda ini,” kata Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu.

Sosialisasi Perda Debbie Rusdin dengan warga Kecamatan Tamalate tersebut, tetap menggunakan standar Protokol Covid-19.

Pada kesempatan itu aparat polrestabes Makassar juga menyempatkan berbagi masker dengam warga yang hadir di acara tersebut. Bagi bagi Masker itu dilakukan Kasat Binmas Kompol Adzan, bersama timnya.

“Di tengah wabah Covid ini, jangan lupa pakai masker, jadi kalau mau jalan perhatikan maskernya,” singkat Adzan.(*)