Beranda Headline News Siap-siap, PSBB Makassar Akan Diterapkan Mulai 24 April

Siap-siap, PSBB Makassar Akan Diterapkan Mulai 24 April

Ilustrasi PSBB

HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Makassar sudah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam menghadapi penyebaran virus corona, dimulai pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb sesuai hasil rapat dengan Forkopimda Kota Makassar di Balai Mutiara/Posko Induk Penanganan Covid-19 Makassar, Kamis (16/4/2020) malam.

Dalam hasil rapat, Iqbal menjelaskan dalam pemberlakuan PSBB nantinya dilakukan selama 14 hari untuk tahapan pertama sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Pemberlakuan PSBB efektif diberlakukan pada hari Jumat 24 April 2020 dengan melibatkan segenap stakeholder untuk penerapan status PSBB di kota Makassar,” kata Iqbal.

Sebelum aturan PSBB diterapkan, Iqbal menuturkan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Camat, Lurah, RT/RW dan perangkat pemerintah serta aparat disetiap wilayah.

“Besok Jumat 17 April 2020 (hari ini) akan dimulai sosialisasi pemberlakuan PSBB hingga hari Senin 20 April 2020,” bebernya.

Sementara, untuk masa uji coba dimulai tanggal 21 hingga 23 April 2020 dan untuk pemberlakuan PSBB di rencanakan pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020.

Untuk pemutakhiran data terbaru dampak Covid-19 untuk pemberian bantuan selama pemberlakuan PSBB dengan bekerjasama Dinas Sosial dengan RT/RW.

“Bantuan kepada warga yang membutuhkan memanfaatkan dana kelurahan yang dialokasikan di tiap kelurahan,” pungkas Iqbal.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin juga membenarkan hal tersebut. “Iye benar, jadi sebelum tanggal 24, kita akan uji coba dulu penerapannya hari Selasa 21 April,” katanya.