Beranda Makassar Dewan Sepakat Pemkot Makassar Lakukan Pengisian Jabatan Kosong

Dewan Sepakat Pemkot Makassar Lakukan Pengisian Jabatan Kosong

Anggota DPRD Makassar, Kasrudi

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi setuju dengan Pemerintah Kota melakukan pengisian jabatan terhadap sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemkot di awal tahun 2020.

Menurut anggota Komisi A DPRD Makassar itu, kekosongan jabatan dikarenakan ada sejumlah pejabat yang rangkap jabatan dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot yang mengalami penggabungan.

“Kalau pengisian jabatan yang kosong sepakat saya, teman-teman di Komisi juga sepakat soal itu. Karena sangat merugikan Pemkot apabila ada beberapa jabatan yang kosong sehingga banyak program yang tidak dijalankan,” kata Kasrudi, Rabu (4/3/2020).

Ia juga mengatakan, jika Pemkot mestinya mengisi sejumlah jabatan yang kosong daripada melakukan penggantian atau mutasi. Apalagi, kata Kasrudi, pesta demokrasi atau Pilkada di Kota Makassar tinggal beberapa bulan lagi.

“Kalau untuk penggantian atau mutasi jabatan, sudah tidak memungkinkan lagi karena pesta demokrasi sudah dekat,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Hal itu pun menyusul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak Pemkot Makassar untuk melakukan mutasi jabatan jelang Pilkada tahun 2020.

“Saya rasa dengan melihat ada beberapa program yang tidak jalan di 2019 kemarin jadi wajib kan mereka mengisi jabatan itu semua,” pungkasnya.