Beranda Makassar Dinas PU Gelar Sayembara Desain Gedung Arsip, Ini Syaratnya

Dinas PU Gelar Sayembara Desain Gedung Arsip, Ini Syaratnya

HERALDMAKASSAR.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar menggelar Sayembara Desain Gedung Arsip. Tak tanggung-tanggung, DPU Kota Makassar menyiapkan hadiah total hingga ratusan juta rupiah.

Sayembara ini terbuka secara umum bagi warga negara Indonesia (WNI) dan dibagi ke dalam dua kategori, yakni kategori student dan profesional.

Panitia sayembara, Aditya Pradipta menjelaskan pengambilan formulir sayembara sudah dapat dilakukan mulai hari ini, 25 September 2019 hingga 31 Oktober 2019.

“Pendaftar bisa mulai mengambil formulir pendaftaran melalui sekretariat panitia di Dinas PU Makassar maupun di kantor Ikatan Arsitek Indonesia (AIA) yang berada di Jalan Maccini,” terang Adit, Rabu (25/9)

Pemasukan karya sayembara dapat dilakukan pada setiap hari kerja (Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00), di sekretariat panitia mulai tanggal 4 Oktober 2019 hingga 15 November 2019.

Seleksi berkas dilakukan pada 18 November 2019 hingga 20 November 2019 dan penjurian tahap I dilakukan pada 21 November 2019.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pagelaran pameran pada 23-24 November 2019 yang kemudian ditutup dengan penjurian tahap II pada 30 November 2019.

Karya yang masuk akan dinilai oleh tujuh orang dewan juri yang berkompeten di bidangnya dan mewakili unsur-unsur yang terkait dengan perencanaan, regulasi dan aspek-aspek lain, yaitu: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Kepala Dinas Arsip Kota Makassar, Prof.Dr.Ir. Ananto Yudono, M.Eng (Akademisi Unhas), Ar. Nasrulah, Ar. Muaz Yahya, Ar. Andi Edy, Ar. dan Mia Karmila yang keempatnya merupakan anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI).