Beranda Makassar Mahasiswa Peduli Demokrasi Desak KPU Batalkan Pelantikan Caleg Berkasus

Mahasiswa Peduli Demokrasi Desak KPU Batalkan Pelantikan Caleg Berkasus

HERALDMAKASSAR.com – Aliansi Mahasiswa Makassar Peduli Demokrasi mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar untuk tidak melantik legislator yang diduga bermasalah hukum.

Mereka melakukan aksi di Kantor Bawaslu Makassar, Jalan Anggrek. Setelah itu, bergeser ke Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, Kamis (5/9/2019).

“Meminta kepada KPU dan Bawaslu Makassar untuk kembali mengklarifikasi Anggota DPRD incumbent terpilih untuk membatalkan pelantikan yang masih berkasus di aparat penegak hukum,” kata Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Makassar Peduli Demokrasi, Kasrum Hardin kepada awak media.

Tidak hanya itu, mereka juga berharap pro aktif dari dua penyelenggara Pemilu tersebut untuk terus mencari bukti-bukti ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Meminta kepada KPU dan Bawaslu Makassar untuk mencari fakta di APH terkait masalah-masalah yang masih bergulir dan belum tuntas,” ujarnya.

Selanjutnya, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu agar profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

“Meminta kepada KPU dan Bawaslu Makassar untuk profesional dalam menjalankan tugas-tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan yang berlaku,” tutup dia.

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan pihaknya menerima saran dan masukan dari pihak manapun.

“Demo merupakan hal yang biasa dalam negara demokratis dan kami terbuka. Yang mau protes kerja KPU boleh. Kami ajak dialog main hanya mau orasi saja tapi pernyataan sikap sudah kami terima. Tuntutannya tentang anggota dewan yang proses hukum tapi kami sarankan untuk membaca mekanisme pergantian atau pelantikan anggota dewan di PKPU,” kata Endang.

Aliansi Mahasiswa Makassar Peduli Demokrasi pun berjanji akan melakukan aksi demonstrasi besok ke KPU dan Bawaslu dengan jumlah massa yang lebih banyak. (*)