Beranda Makassar Camat Panakukang Tindaklanjuti Peternakan Babi di Jalan Haji Kalla

Camat Panakukang Tindaklanjuti Peternakan Babi di Jalan Haji Kalla

HERALDMAKASSAR.com – Camat Panakkukang Thahir Dg Ngalli menindaklanjuti rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar terkait pelarangan peternakan Babi yang masih aktif di pemukiman penduduk Jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Surat Rekomendasi DLH Makassar Nomor : 660.2/1130/DLH/II/2019 Tanggal 25 Februari 2019 merekomendasikan usaha atau kegiatan peternakan Babi di jalan Haji Kalla, Kelurahan Panaikang telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.

“Menindaklanjuti rekomendasi dari DLH Makassar, kami akan rapat besok. Mengundang DLH, Satpol PP Makassar, warga setempat, dan warga beternak,” kata Camat Thahir Dg Ngalli, Rabu, 4 September 2019.

Sebelumnya, Camat Thahir Dg Ngalli telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghadirkan warga setempat, dan warga yang beternak untuk menemukan solusi persoalan ternak Babi yang berlokasi di RT 01 dan RT 10, RW 03, kelurahan Panaikang, kecamatan Panakkukang.
(***)