SURAT TERBUKA
UNTUK PRESIDEN JOKOWI
Di Makassar, ada sekitar 101 ribu peserta BPJS Mandiri Kelas III yang menunggak pembayaran iuran preminya dengan nilai sekitar 35 Milyar. Akibatnya, mereka tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS sebelum tunggakan itu dilunasi. Salah satu alasan terbesar warga menunggak bayar iurannya karena berkurangnya penghasilan. Dulunya mereka mampu menutupi iuran, tetapi seiring waktu penghasilan berkurang, biaya hidup sehari-hari semakin meningkat.
Mereka semua sudah berusaha mengurus peralihan dari BPJS Mandiri menjadi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) melalui Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dibiayai oleh Negara, akan tetapi syaratnya harus melunasi terlebih dahulu tunggakan premi di BPJS yang nilainya per jiwa ratusan ribu hingga jutaan. Membayar iuran bulanan saja mereka sdh tidak mampu apalg jika harus melunasi seluruh utang tunggakannya.
Inilah fakta yang terjadi di Makassar, dan saya sangat yakin masalah seperti ini terjadi diseluruh Nusantara.
Jika benar Presiden Jokowi akan menaikkan premi iuran BPJS, itu berarti Presiden telah memaksa rakyatnya menjadi miskin. Dengan kenaikan iuran BPJS, warga akan semakin sulit mendapatkan layanan kesehatan dari Negara disebabkan ketidakmampuan mereka bayar iuran BPJS, tunggakan iuran semakin besar. Akan semakin banyak warga yang akan mengurus Surat Keterangan Miskin hanya demi mendapatkan kartu KIS.
Apakah mungkin kondisi ini yg diharapkan Bapak Presiden Jokowi?…
Hormat Saya,
MUDZAKKIR ALI DJAMIL
Anggota DPRD Kota Makassar
Komisi D Bidang Kesra