Beranda Makassar Dewan Minta Pendataan Guru Mengaji Penerima Insentif Terakomodir

Dewan Minta Pendataan Guru Mengaji Penerima Insentif Terakomodir

Hamzah Hamid

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar Hamzah Hamid meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk sharing informasi dengan Komisi D terkait pendataan guru mengaji kampung penerima insentif.

Hal itu karena pihaknya kerap mendapat keluhan dan aspirasi dari beberapa guru mengaji kampung yang tidak terdata oleh pihak kelurahan

“Kami banyak mendengarkan keluhan dan aspirasi dari beberapa guru mengaji yang tidak pernah tersentuh mendapatkan bantuan dari bagian Kesra. Ini disebabkan karena tidak nyambungnya informasi dari pihak kelurahan ke masyarakat,” terang Hamzah Hamid, Kamis (27/6/2019).

Untuk itu kata dia, pihaknya berharap kedepan dalam melakukan pendataan tidak hanya melibatkan pihak kelurahan setempat tetapi juga DPRD khususnya Komisi D.

“Saya kira sangat tepat kalau Kesra melibatan DPRD khususnya Komisi D. Minimal memberi usulan siapa-siapa saja guru mengaji kampung yang juga berhak mendapatkan insentif. Yang penting faktanya ril dan sesuai prosedur,” katanya

Legislator PAN itu mengatakan, pada pembahasan APBD Pokok 2018 anggaran insentif guru mengaji disepakati penambahan guru mengaji dari 2500 ditambah 1000 menjadi 3500. Dengan harapan agar dapat mengakomodir guru mengaji kampung di Kota Makassar.

“Faktanya tidak demikian, karena masih ada beberapa guru mengaji kampung yang belum pernah tersentuh oleh pemerintah kota dalam pemberian insentif,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Hamzah, selama ini sistem yang dipakai melakukan pendataan bagian Kesra berkoordinasi dengan pihak Kecamatan kemudian diteruskan ke kelurahan masing-masing.

“Yang kami khawatirkan jangan sampai data yang disampaikan oleh pihak kelurahan tersebut tidak semua menyentuh guru mengaji kampung di wilayah kelurahannya masing-masing padahal anggarannya cukup,” tandasnya.