Beranda Makassar Wahyu Jayadi Terancam Sanksi Pemecatan

Wahyu Jayadi Terancam Sanksi Pemecatan

HERALDMAKASSAR.com – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Dr Husain Syam, MT, angkat bicara terkait kasus yang melibatkan salah satu oknum pejabatnya, Dr Wahyu Jayadi yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Zulaeha Djafar alias Ela.

“Ya saya sudah dapat video dan informasinya tadi malam si Wahyu itu terlibat, tapi saya belum dapat informasi resmi,” kata Husain Syam.

Wahyu Jayadi ditangkap tadi malam oleh polisi kerena dugaan mengarah pada dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM Bantabantaeng. Pria 44 tahun itu, diduga melakukan pembunuhan kepada Ela, staf bagian BAU UNM.

Menurut Rektor, jika kemudian terbukti di depan hukum, pihak rektorat akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan. “Kalau betul begitu, selesai dia (Dr Wahyu),” kata Husain.

(TIM)