Ini Pengakuan Lengkap Dr Wahyu Jayadi, Tersangka Kasus Pembunuhan Sulaiha Djafar

    WAHYU JAYADI

    HERALDMAKASSAR.com – Oknum pejabat Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Wahyu Jayadi, 44 tahun, tega menghabisi rekan kerjanya, Sulaiha Djafar, 40 tahun, hanya lantaran ia tidak terima korban mencampuri terlalu jauh urusan pribadi pelaku.

    Kepada polisi, Wahyu yang baru setahun menjabat sebagai Ketua Satgas KKN UNM, menuturkan bagaimana dirinya menghabisi korban. Wahyu melakukan pembunuhan terhadap Sulaiha, dengan cara pelaku mencekik korban pada bagian leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku.

    Namun Sulaiha memberontak dengan cara mencakar tangan pelaku, selanjutnya Wahyu memukul bagian pipi korban sebelah kiri sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan pelaku.

    WAHYU JAYADI

    Tidak itu saja, Wahyu lalu mencekik leher korban dengan manggunakan ke dua tangan pelaku sampai korban meninggal dunia. Selanjutnya pelaku mencoba menutupi perbuatannya, dengan membuat korban tersebut seolah-olah adalah korban perampokan dengan cara pelaku mengunci mobil yang dikendarai oleh korban dari dalam, kemudian mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam tas milik korban, kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan batu kali.

    Terkait dengan motif membunuh Sulaiha, Wahyu menyebut dirinya tidak terima dengan perlakuan korban yang selama ini sudah dianggap sebagai keluarga pelaku, yang dimana korban tersebut sudah terlalu jauh ikut campur terhadap masalah pekerjaan dan masalah pribadi pelaku.

    (TIM)