Beranda Headline News 5 Begal Diringkus Polisi di Jalan Latimojong Makassar

5 Begal Diringkus Polisi di Jalan Latimojong Makassar

Ilustrasi. Ist

HERALDMAKASSAR.com – Tim Khusus Polda Sulsel bersama Reserse Polsek Ujung Pandang Kota Makassar berhasil meringkus 5 orang terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan alias begal yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang, pada Rabu (9/1) malam.

Kelima terduga tersangka yang berhasil diringkus masing-masing, MA (14), FD (17), RK (17), FR (15), dan AF (18). Tiga diantaranya berstatus pelajar dan dua lainnya adalah remaja putus sekolah.

Penangkapan dipimpin Aiptu Iqbal Kosman berdasarkan laporan polisi namor : LP/01/1/2019/RESTABES MKS/SEKTOR UP.

“Personil Res Polsek Ujung Pandang berkordinasi dengan Timsus Polda Sulsel untuk bersama melaksanakan penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2019 sekitar pukul 16.30 di peroleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku di Jalan Latimojong tepatnya di belakang kios VIP. Kemudian tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Iqbal menjelaskan kronologi penangkapan.

Lanjut dia, setelah diamankan, para tersangka lalu dibawa ke tempat yang sunyi untuk dilakukan introgasi tentang keberadaan rekannya yang lain. Namun salah satu rekannya yang DPO sudah mengetahui bahwa rekannya sudah ditangkap.

“Kemudian tim gabungan melanjutkan untuk pencarian barang bukti namun barang bukti yang digunakan berupa busur dibawa oleh rekannya yang DPO itu,” tambahnya.

Dalam perkara ini barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian berupa 1 unit handphone samsung j36, 1 unit sepeda motor mio M3, 1 unit sepeda motor mio G, dan 1 unit sepeda motor honda spacy.

Kelima tersang kemudian diserahkan ke personil Polsek Ujung Pandang guna proses hukum lebih lanjut.(*)