HERALDMAKASSAR.com, Jakarta – Operasi Tangkap Tangan kembali dilakukan KPK, dan berhasil menjerat Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.
Selain Irvan, KPK juga menangkap sejumlah pejabat Pemkab Cianjur, karena transaksi suap.
“Dari lokasi diumumkan sekitar Rp 1,5 miliar,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (12/12/2018).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat dikonfirmasi wartawan mengatakan selain menangkap Irvan, ada 5 orang lain anak buahnya, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam terhitung penangkapan itu untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
Editor: Jie