Beranda Makassar Kasus Skorsing di FE UNM, Ternyata Begini Kronologi Awalnya

Kasus Skorsing di FE UNM, Ternyata Begini Kronologi Awalnya

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR, – Kabar duka dalam dunia pendidikan kembali terdengar. Baru-baru ini, enam mahasiswa Fakultas Ekonomi Univeristas Negeri Makassar (FE UNM) dikenakan sanksi skorsing karena mempertanyakan realisasi anggaran Fakultasnya.

Awalnya, puluhan mahasiswa FE UNM yang diprakarsai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE UNM melakukan aksi demonstrasi karena mendapatkan temuan data 41 poin Pengadaan Barang/Jasa di FE UNM dengan total anggaran Rp 2.876.624.000 yang diperoleh dari website resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, (24/5/2018) lalu.

Saat itu, puluhan massa aksi meminta pihak Pimpinan untuk berdialog secara terbuka. Namun, perwakilan Pimpinan, Pembantu Dekan (PD) 3 Bidang Kemahasiswaan mengaku akan menemui mahasiswa setelah shalat duhur.

“Jadi pada saat itu kami menunggu hampir dua jam untuk bisa bertemu dengan pimpinan Fakultas,” ujar Andri (Presiden BEM FE UNM) dalam konfrensi pers, Kamis (12/7/2018) sore tadi di Gedung ICT FE UNM.

Kemudian, setelah dua jam menunggu, PD 3 hanya berlalu lalang tanpa menemui massa aksi. Tidak kunjung ditemui oleh PD 3, massa aksi lalu mencoba masuk ke ruang pimpinan setelah berorasi di lapangan.

“Kami kecewa, karena sudah dijanji untuk ditemui dan melakukan dialog terbuka setelah shalat dzhur tapi nyatanya semua pimpinan hanya berdiam diri diruangannya masing-masing tanpa menemui kami,” bebernya.

Lanjut, karena sudah tidak sabar ingin berdialog, salah satu massa aksi memaksa masuk ke ruang Pimpinan. Belum sempat masuk, tiba-tiba Dekan dan PD 3 datang dan menghadang massa kemudian masuk ke ruang Senat Fakultas.

“Melihat Pimpinan seperti itu, salah satu massa aksi yang dihadang tadi langsung masuk keruang Dekan dan melakukan orasi selama beberapa menit,” ungkapnya.

“Nah atas dasar itulah, 6 Juni 2018, 7 orang mahasiswa mendapat surat panggilan dari Komdis FE UNM untuk dimintai keterangan karena melanggar etika masuk keruang Dekan,” tambahnya.

Kurang lebih sebulan setelah pemanggilan 7 mahasiswa dalam sidang komdis, 6 diantaranya dikenakan sanksi skorsing. Hal itu disampaikan secara lisan oleh PD 3 FE UNM yang juga selaku Ketua Komdis FE UNM.

Diketahui, enam mahasiswa, dua diantaranya diskorsing selama dua semester yakni, Supianto (Prodi Pend. Ekonomi) dan Oki Sunjaya (Prodi Ekonomi Pembangunan).

Ke-empat lainnya diskorsing selama satu semester yakni, Muammar (Prodi Akuntansi), Irwan (Prodi Pendidikan Akuntansi), Sumartono (Prodi Ekonomi Pembangunan) dan Imran (Prodi Pendidikan Ekonomi).

Sebelumnya, Dekan FE UNM Muhammad Aziz menyebutkan, bahwa skorsing yang dilakukan oleh pihak fakultas didasari pada persoalan pelanggaran akademik dan bukan semata persoalan aksi demo.

“Maaf Pak bukan karena aksi penjelasan soal anggaran sehingga mereka diskorsing, tetapi karena pelanggaran aturan akademik kemahasiswaan. Terima kasih,” singkat Muhammad Aziz yang tak ingin berkomentar banyak, Kamis, (11/7/2018) malam.

“Tabe untuk penjelasan lebih lengkap silahkan ketemu ketua Komdis Fakultas Ekonomi. Terima kasih,” sambung Muhammad Aziz.

(pojoksulsel)