Beranda Sulsel Dua Tugas Pokok Pj Wali Kota di Masa Transisi Pemerintahan Palopo

Dua Tugas Pokok Pj Wali Kota di Masa Transisi Pemerintahan Palopo

POJOKSULSEL.com, PALOPO – Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono telah melantik Pj Wali Kota Palopo Andi Arwien Azis di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Senin (9/7/2018) pagi.

Pada kesempatan itu, ada dua pesan yang dititip kepada Andi Arwien selama masa kepemimpinan di Kota Palopo.

Pesan pertama Sumarsono adalah memastikan proses pemerintahan tetap berjalan hingga dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih pada 20 September 2018 mendatang.

“Selama dua stengah bulan ini harus tetap berjalan, jangan sampai vakum,” kata Sumarsono.

Pesan kedua Sumarsono kepada Pj Wali Kota Palopo adalah menyusun APBD pokok 2019. Pj Wali Kota Palopo harus segera menyusun draf teknokratis dalam waktu dekat ini.

Dalam penyunan draf APBD 2019 tersebut, Andi Arwin bisa mengundang tim dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih, untuk secara bersama sama menyusun draft tersebut.

(muh fadly/pojoksulsel)