Beranda Makassar KPU Tegaskan Tak Ada Pelarangan Meliput Pleno Terbuka Pilwali Makassar

KPU Tegaskan Tak Ada Pelarangan Meliput Pleno Terbuka Pilwali Makassar

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Ketua KPU Makassar Syarief Amir menegaskan bahwa KPU Makassar tidak pernah memerintahkan, untuk melarang wartawan meliput pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Makassar tingkat PPK.

“Wah Itu, otoritasnya keamanan. Kalau kita tidak pernah melarang,” kata Syaried Amir, Jumat (29/6/2018) malam.

Sebelumnya diberitakan, anggota pengamanan melarang sejumlah wartawan untuk meliput pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilwali Makassar tingkat PPK di Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, dan Kecamatan Makassar.

Penegasan Syarief Amir soal KPU Makassar tidak pernah melarang peliputan pleno terbuka tingkat kecamatan itu terus diulang-ulang.

“Tidak pernah, tidak pernah, tidak pernah. Jangan sekali lagi. Tiga kali,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, sepanjang sudah sesuai aturan, maka semuanya bisa diliput. Dia mencontohkan, bagi pewarta foto bisa dipersilahkan mengambil gambar.

Menurutnya, hal-hal seperti itu hanya persoalan teknis saja. Sehingga, apabila selesai mengambil foto, para pewarta bisa keluar lagi.

“Nanti selesai baru dipanggil lagi masuk,” kata Syarief Amir.

“Sepanjang itu memang sudah sesuai dengan, kan ada ketentuannya kalau rekap itu siapa-siapa yang ada di dalam,” tambahnya.

(muh fadly/pojoksulsel)