Beranda Makassar Dua Remaja Putus Sekolah di Makassar Ditangkap Usai Menjambret

Dua Remaja Putus Sekolah di Makassar Ditangkap Usai Menjambret

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Dua remaja penjambret berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Panakkukang, Sabtu (23/6/2018). Inisial dua remaja tersebut adalah FK (14) dan FFA (14).

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, dua terduga pelaku ini ditangkap sesaat setelah menjambret di Jalan Pampang Raya.

Anggota polisi yang mendapatkan informasi terkait kasus tersebut, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyisiran.

“Dua orang remaja terduga pelaku ditangkap saat bersembunyi di lorong-lorong sekitar TKP,” kata Kapolsek Ananda, Minggu (24/6/2018).

Kapolsek Ananda menyebutkan, dua remaja yang putus sekolah itu, baru pertama kali menjambret di Kecamatan Panakkukang.

“Tapi kalau di Makassar sudah 14 kali menjabret,” tambah Kompol Ananda.

Para terduga pelaku ini telah diamankan ke Mapolsek Panakkukang berikut barang bukti berupa satu unit ponsel bersama sepeda motor.

(muh fadly/pojoksulsel)