Beranda Sulsel Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Begini Pesan Ketua TP-PKK Luwu Timur…

Kunjungi Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Begini Pesan Ketua TP-PKK Luwu Timur…

POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Luwu Timur, Dra Hj. Puspawati Husler, mengunjungi salah satu warga Kabupaten Luwu timur yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak di Desa Pongkeru, Kecamatan Malili, Jumat (01/06/2018).

Pada kunjungan tersebut, turut hadir Kepala Dinas Soasial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Timur, Sukarti Saleng dan Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, yang juga selaku Ketua PUSPAGA Kab. Luwu Timur serta Camat Malili, Ansar rachman dan sejumlah pengurus TP-PKK Kab. Luwu Timur.

Dalam kunjungannya, ia mengungkapkan rasa prihatin dan turut merasakan kesedihan atas kejadian yang menimpah ananda korban (9 tahun) ini. Ia menambahkan, bahwa kejadian ini diharapkan menjadi peristiwa memilukan terakhir di Kabupaten Luwu Timur, karena ini sangat berdampak terhadap masa depan anak dan menjadi momok yang menakutkan buat anak-anak yang nantinya diharapkan menjadi generasi penerus bangsa dan daerah pada khususnya.

Kehadiran kami disini bertujuan untuk memberikan dukungan moril, ingin memantau perkembangan serta menumbuhkan kembali semangat dan kepercayaan dirinya sehingga korban tidak terus menerus terbebani atas kejadian yang telah menimpahnya,” ungkap Puspawati.

Lanjut, ia menyampaikan bahwa, berhubung tindak kekerasan ini adalah tindak kekerasan luar biasa, jadi harus mendapat perhatian lebih, baik dari Pemerintah Daerah maupun Lembaga Pemerhati seperti Puspaga Luwu timur dan dari masyarakat.

Selain itu Juga, kerjasama antara masyarakat dengan Pemerintah sangat diperlukan agar kekerasan seksual ini bisa di minimalisir angkanya. “Kami senang karena korban sudah menunjukan perubahan. Harapan kami nantinya, korban bisa kembali seperti biasa walaupun tidak 100%, karena trauma akan kejadian ini pasti ada,” harap Puspawati.

Ketua TP-PKK Luwu Timur ini juga menambahkan, dengan terjadinya kejadian ini, kami meminta kepada seluruh masyarakat Luwu Timur agar lebih waspada, khususnya kepada orang tua untuk senantiasa berperan aktif dalam memperhatikan dan mengawasi anaknya supaya terhindar dari berbagai aksi kejahatan.

“Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, peran orang tua bisa kena hukuman karena dianggap lalai. Tentunya hal ini menjadi pembelajaran bersama, sehingga kedepan orang tua dapat mengawasi anak-anaknya sebaik mungkin dan terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan,” jelas Hj. Puspawati.

Sementara Hj. Harisa Suharjo selaku Ketua Puspaga Luwu Timur menyampaikan bahwa, Puspaga merupakan layanan dalam meningkatkan kehidupan keluarga dan ketahanan keluarga. Konsepnya melalui program pendidikan, pengasuhan, keterampilan menjadi orangtua, keterampilan melindungi anak. Selain itu, kemampuan meningkatkan partisipasi anak dalam keluarga serta penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.

Maksud kami hadir disini untuk berupaya mendorong pelaksanaan sosialisasi Puspaga ditengah-tengah masyarakat, sehingga peran masyarakat khususnya keluarga bisa lebih efesien dan efektif mencegah kekerasan terhadap perempuan dan perlindunan anak di Kabupaten Luwu Timur.

Selain itu, ia juga menuturkan, bahwa Puspaga bertujuan untuk tersedianya one stop service layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak, tersedianya tempat pembelajaran keluarga melalui pendidikan bagi orang tua dengan mengedepankan kearifan lokal, tersedianya tempat konsultasi bagi anak, orang tua, orang yang mengasuh atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak

(tommy setiawan/pojoksulsel)