Beranda Sulsel DPRD Lutim Buka Dialog Ala “ILC” Soal Lahan HGU di Malili

DPRD Lutim Buka Dialog Ala “ILC” Soal Lahan HGU di Malili

POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Mirip salah satu acara televisi swasta, Indonesian Lawyers Club (ILC). DPRD Luwu Timur mengundang para pihak terkait membahas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Haji La Tunrung yang berada di Desa Pasi-Pasi dan sekitarnya Kecamatan Malili di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Luwu Timur. Kamis (31/5/2018).

Pihak terkait yakni Komisi 3 DPRD, Kementerian ATR/ BPN, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Kepala Bapelitbangda, mewakili Kapolres, LSM Aspirasi, LSM LPML, Direksi PT. Mandiri Palmera Agrindo (MPA), Direksi PT. Bumi Maju Sawit (BMS), Managemen PT. Haji La Tunrung, Camat Malili, Pemdes Pasi-Pasi, Laskap, Harapan, dan Wewangriu.

Tema yang diusung adalah “membangun dialog upaya penyelesaian sengketa lahan masyarakat”.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur HM Siddiq BM selaku moderator acara menilai kegiatan dialog interaktif DPRD, pemda dan masyarakat yang kali pertama diadakan ini sangat bermanfaat. Tujuannya untuk membahas isu hangat daerah agar tidak menjadi bias dan menangkal berkembangnya berita bohong Hoax di dalam masyarakat.

“Sengaja diundang narasumber yang berkompeten langsung di dalamnya, dan  semua pihak dapat berdialog langsung,” ungkap Siddiq.

Ketua Komisi III DPRD Herdinang mengatakan tema yang diusung berawal dari aspirasi masyarakat dan melalui proses penelusuran Komisi.

“Ini salah satu upaya kami dalam membangun dialog kepada stakeholder yang terlibat, agar isu lahan HGU PT Haji La Tunrung dan masyarakat sekitarnya dapat terselesaikan,” jelas Herdinang. (tommy setiawan/pojoksulsel)