HERALDMAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar akan segera memanggil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar dan PD Pasar Makassar Raya untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan tersebut sehubungan dengan insiden kebakaran yang kerap terjadi baru-baru ini di Pasar Terong dan Pasar Sentral.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Makassar, Ari Ashari mengatakan, insiden kebakaran yang terjadi di dua pasar sekaligus dalam waktu berdekatan menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Menurutnya, ini menjadi hal yang tidak wajar. Damkar dan PD Pasar harus mengutamakan dan memperhatikan seluruh sistem keamanan pasar-pasar yang ada.
“Kami Komisi B akan melakukan pemanggilan kepada PD Pasar dengan teman-teman dari Dinas Kebakaran untuk bagaimana mereka ini mempunyai langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran agar tidak kembali terulang utamanya pasar-pasar yang ada di Kota Makassar,” ujarnya saat ditemui di Komisi B DPRD Makassar.
Ia juga meminta kepada PD Pasar Makassar Raya agar tidak lepas tangan begitu saja dengan kejadian ini. Meski sudah dipihak ketigakan, PD Pasar tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh pasar milik Pemkot.
“Kalau mereka mau lepas tangan maka pak wali kota punya tugas untuk mengevaluasi dan melihat kerja-kerjanya. Mereka harus punya tanggung jawab besar dengan semua pasar yang ada di Kota Makassar,” tegasnya.