Prabowo-Gibran Penuhi Syarat Menang 1 Putaran

    JAKARTA- Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah KPU telah merekapitulasi dan menetapkan hasil Pilpres 2024 dari 25 provinsi. Dari 25 provinsi itu, Prabowo-Girabn menang di 24 provinsi dan pasangan Anies-Muhaimin menang di satu provinsi.

    Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, pasangan Prabowo-Gibran sudah memenuhi syarat untuk dinyatakan menang Pilpres 2024 satu putaran.

    “Sudah kelihatan siapa yang menang yaitu Prabowo-Gibran. Saat ini semua aturan ketentuan terkait dengan satu putaran sudah terlampaui oleh Prabowo-Gibran,” kata Ujang melalui pesan singkat kepada indonesiainside.id, Jumat (15/3/2024).

    Menurut Ujang, hasil rekapitulasi KPU sejauh ini tidak jauh berbeda dengan quick count dari berbagai lembaga survei. Real count di laman resmi KPU juga menunjukkan Prabowo-Gibran menang.

    “Sudah saatnya kita mengucapkan selamat datang Presiden dan Wakil Presiden baru. Bagi yang tidak puas atau tidak percaya, ada mekanismenya yakni mengadukan ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Ujang.