Beranda Sulsel Gelar Pengawasan APBD Sulsel, Mizar Roem Dorong Pemerintah Perhatikan Sektor Ini

Gelar Pengawasan APBD Sulsel, Mizar Roem Dorong Pemerintah Perhatikan Sektor Ini

HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem terus mendorong pemerintah agar bisa menyentuh berbagai sektor yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Misalnya saja, kata Legislator Nasdem Sulsel yang ini soal pengembangan UMKM dan organisasi maupun komunitas kepemudaan sampai saat ini belum tercover oleh pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mizar saat melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka monitoring APBD Sulsel, di Desa Gantarang, Kecamatan Sinjai Tengah, Jumat 1 Desember 2023.

Mizar sangat mendorong adanya perhatian penuh dari pemerintah kepada masyarakat yang ingin meningkatkan taraf ekonomi lewat pemberdayaan UMKM.

“Memang sebenarnya pemerintah harus jeli melihat kebutuhan masyarakat, saya selalu mendukung adanya pemberdayaan UMKM yang bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Mizar Roem saat berdialog dengan masyarakat Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah, pada Sabtu 2 Desember 2023.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dari anggota Dewan Provinsi terhadap anggaran belanja daerah yang sudah berjalan di tahun 2023 ini.

Karena itu, dirinya mengajak masyarakat khususnya di Kecamatan Sinjai Tengah untuk mengawal jalannya proses pembangunan di Kabupaten Sinjai.

“Mulai dari infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan rakyat semua harus terlibat dalam proses ini. Karena bagaimana pun jalannya pembangunan untuk dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya.

Mizar juga berharap melalui monitoring ini bisa melibatkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan di daerah masing-masing.

“Insya Allah dengan keterlibatan kita semua dalam mengawal pembangunan di Sulawesi Selatan, maka akan terwujud daerah yang maju dan unggul,” terang Mizar diakhir kegiatan monitoring APBD Sulsel di Desa Kanrung, Sinjai Tengah, Minggu 3 Desember 2023.