Beranda Makassar Peringatan Hari Kebudayaan ke-4 Kota Makassar, Ini Agendanya

Peringatan Hari Kebudayaan ke-4 Kota Makassar, Ini Agendanya

HERALDMAKASSAR.COM – Suasana yang masih pendemi covid-19, tidak membuat Dinas Kebudayaan Kota Makassar absen menggelar hari kebudayaan ke-4 yang tiap tahunnya diperingati tiap tanggal 1 April. Tahun ini, Disbud bahkan menggelar sejumlah acara yang berkaitan dengan pelestarian nilai budaya.

Dengan mengusung tema “warna-warni budaya Makassar,” Disbud bakal menghadirkan enam agenda kebudayaan yang akan berlangsung selama sebulan lamanya.

“Karena ini bersamaan dalam suasana pandemi covid-19 dan bulan puasa, maka kami menyesuaikan dengan situasi itu. Kami memastikan semua peserta dan panitia yang terlibat, termasuk semua undangan wajib memenuhi protikol kesehatan secara disiplin,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Herfidha Attas.

Herfidha menambahkan, enam agenda budaya itu, masing-masing Lomba karya Busana Karnaval, Gandrang Bulo 1000 lorong, Carnaval Day, Drama Musical (Malam Budaya), Ramadhan Culinary Festival dan pameran Benda Pusaka Kris di Museum Kota Makassar.

Fidha, sapaan akrab Herfidha Attas menyebut, terkait pelaksanaan hari kebudayaan pada 1 April, akan dilaksanakan di sepajang jalan Balikota (depan Musum Kota Makassar). Sedang kegiatan yang bersamaan dengan ibadah pada bulan puasa, Herfidha menjamin tidak akan menggangu jalannya pelaksanaan ibadah bagi umat Islam.

“Hari kebudayaan ini sudah memasuki tahun yang ke-4, kami bersyukur tahun ini pula, Hari kebudayaan masuk menjadi Calender OF event Makassar, bukan berarti event ini hanya hanya sekadar event tahun saja tapi pemerintah kota ingin memaknai bagaimana masyakat Kota Makassar mencintai budayanya, begitupun dengan generasi milenial di tengah gempuran media sosial. Generasi milenial wajib tetap memelihara dan melestarikan budayanya,” ungkapnya.

Selain itu, Herfidha berharap, agar pelaksanaan Hari Kebudayaan memberi multiplier effeck bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Efeknya akan luar biasa ke sejumlah sektor UMKM yang ada di Kota Makassar. Khususnya penyewaan baju adat, dan pemesanan makanan dan kue tradisional.

“Seperti tahun sebelumnya, Wali Kota Makassar akan mengeluarkan edaran dan himbauan pada tanggal 1 April semua kantor, sekolah, BUMD, BUMN, perbankan, hotel dan restorant wajib memakai pakaian adat trandional, dan untuk sekolah-sekolah pada hari itu juga membawa bekal makanan dan kue tradisonal,” ucapnya.

Herfidha menyebut, memaknai Hari Kebudayaan, seperti halnya mencintai dan melestraikan budaya kita. ‘Karena itu, adalah aset terbesar yang bisa kita wariskan kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.