Beranda Makassar Dosen Peneliti Fakuktas Sastra UMI Gelar Sosialisasi Program MBKM

Dosen Peneliti Fakuktas Sastra UMI Gelar Sosialisasi Program MBKM

HERALDMAKASSAR.COM – Tim Peneliti Fakultas Sastra (FS) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar kegiatan sosialisasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Aula FS UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (20/12/2021).

Tim peneliti Dosen Fakultas Sastra UMI yang diketuai oleh Dr. Kasma F Amin, M.Pd ini beranggotakan Dr. Muliadi, M.Hum., Ainul Alim Rahman, M.T, serta dibantu 3 orang mahasiswa. Sedangkan, peserta sosialisasi ini adalah mahasiswa semester lima FS UMI

Dalam keterangan resminya, Jumat (24/12/2021), kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil penelitian tentang Merdeka belajar Kampus Merdeka yang mengambil sampel penelitian di UMI.

“Penelitian yang berjudul Implementasi Program MBKM berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU-7) pada Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indoneaia,” kata Akademisi FS UMI yang telah menghasilkan banyak buku itu.

Kasma F. Amin memaparkn tentang hasil penelitian yang menunjukkan masih kurangnya implementasi tentang Merdeka Belajar berbasis IKU-7. IKU-7 adalah pembelajaran kelas kolaboratif dan partisipatif dgn metode case metode dan tim base project.

“Dari 10 mata kuliah terdapat 5 yang telah menerapkan kelas kolaboratif dan partisipatif berbasis masalah. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan juga bekum menguasai program Merdeka Belajar karena masih kurangnya sosialisasi secara luring,” bebernya.

Hal ini, kata Kasma F Amin, dikarenakan adanya PPKM, sehingga sebagian besar mahasiswa tidak mendapatkn informasi tentang MBKM yang dicanangkan oleh Kemendikbud-ristek.

“Termasuk 8 program merdeka belajar yang setiap semester menfapatkan bantuan dari kemendikbud untuk meningkatkan motivasi mahasiswa dan dosen,” imbuhnya.

“Implementasi program Merdeka Belajar perlu sosialisasi secara luring kepada dosen, Mahasiswa, dan tendik guna memberikan manfaat program pemerintah secara langsung pd mahasiswa dan dosen,” sambung kasma F Amin. (*)