Beranda Makassar Nurul Hidayat Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Kaum Disabilitas

Nurul Hidayat Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Kaum Disabilitas

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. Nurul Hidayat (F-Golkar) melakukan Sosialisasi peraturan perundang-undangan Angkatan XI, dengan Mensosialisasikan Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak hak Penyandang Disabilitas, Jumat (20/08/2021) di Pesonna Hotel, Makassar.

Legislator Partai Golkar ini, menyampaikan peraturan ini mengakomodir seluruh hak dan kewajiban kaum disabilitas di Kota Makassar.

“Sebagai bagian masyarakat kota makasar tentunya kaum disabilitas tentu punya hak yang sama dengan masyarakat yang lain. Maka dari itu, pemerintah melindungi dan menjamin itu lewat peraturan,”Pungkasnya.

Lanjut Nurul Hidayat, menjelaskan, semua masyarakat Indonesia punya hak yang sama, sehingga tidak boleh dibeda-bedakan hanya, karena kondisi fisiknya tidak seperti manusia pada umumnya.

“Di Makassar sendiri sudah ada beberapa tempat yang memberikan fasilitas terhadap penyandang disabilitas. Misalnya di mal, ada yang khusus pengguna kursi roda,” ungkap srikandi Parlemen itu.

Namun, lanjutnya, di tempat-tempat umum seperti jalan raya belum banyak menyentuh penyandang disabilitas. Salah satunya adalah jalur pedestrian atau trotoar.

“Memang masih perlu penambahan fasilitas seperti jalur pedestrian. Karena sekarang dominan di daerah pusat kota saja yang ada. Itulah yang masih perlu ditekankan,” tegasnya

Selain dirinya, Narasumber yang juga hadir yaitu Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ir. Rusmayani Madjid, MSP dan Kasi Rehabilitasi Disabilitas, Hasnah A S. Sos, M. Si.