Beranda Sulsel Perpanjang PPKM Hingga 14 Juni, Plt Gubernur Sulsel: Kita Semua Harus Tetap...

Perpanjang PPKM Hingga 14 Juni, Plt Gubernur Sulsel: Kita Semua Harus Tetap Waspada dan Melakukan Langkah Antisipasi

HERALDMAKASSAR.COM – Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021, tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Dalam Instruksi Mendagri itu , juga disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan perpanjangan PPKM di provinsi sulsel hingga 14 Juni mendatang.

“Sesuai instruksi Bapak Mendagri tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, maka meneruskan kepada seluruh Bupati Wali Kota untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut,” ungkap Andi Sudirman, Selasa, 1/6.

Ia menyebutkan meski kasus Covid-19 masih terkendali dan Tidak ada kenaikan signifikan, tapi upaya antisipasi harus terus dilakukan.

“Tidak ada kenaikan. Semua masih dalam kendali, Tapi kita semua harus tetap waspada dan melakukan langkah antisipasi,” sebutnya.

Andi Sudirman Sulaiman mengaku pencapaian dalam mengendalikan kasus covid-19 di sulsel, berkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik.

“Mulai dari antisipasi arus mudik hingga arus balik, bisa kita kendalikan. Kita juga telah melakukan rapid test antigen, hingga pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan.

“Kepatuhan masyarakat akan penerapan Prokes semakin membaik. Meski demikian, sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat tidak lengah akan bahaya Covid-19,” tuturnya.

Plt Gubernur Sulsel, menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari virus berbahaya ini.

“Pemerintah terus melakukan langkah dalam menekan dan melindungi masyarakat dari penyebaran virus berbahaya ini antara lain, pembatasan kegiatan masyarakat, vaksinasi, hingga tracing dan testing,” pungkasnya.