Beranda Makassar Andi Sudirman Puyeng, Kas Daerah Sekarat, Belum Mampu Bayar Utang

Andi Sudirman Puyeng, Kas Daerah Sekarat, Belum Mampu Bayar Utang

HERAMDMAKASSAR – Pelaksana Tugaa Gubernur Sulsel masih puyeng mencari cara agar seluruh utang Pemprov Sulsel terbayarkan. Padahal, saat ini kas daerah terbilang sekarat.

Sisa kas anggaran yang ada hanya sekitar Rp 600 miliar. Dana tersebut belum bisa digunakan Pemprov Sulsel untuk menyelesaikan utang yang ada.

Pasalnya masih banyak kebutuhan pendanaan lain yang mesti yang disiapkan. Sisa kas sudah ada peruntukannya.

Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah bertemu Kepala BPKP dan semua kepala dinas untuk membahas utang tersebut. Namun, hasilnya masih nihil.

Sudirman bilang, masih ada yang dalam tahap verifikasi. Tak dijelaskan pasti, utang mana yang sudah dibayar dan yang belum.

Yang jelas, sejumlah kontraktor mengaku belum dibayar hasil keringatnya hingga kini. Padahal proyek sudah rampung sejak akhir 2020.

Masalah lain adalah tenaga non ASN yang belum diupah. Gaji mereka menunggak sejak Januari.

Sudirman berdalih sebagian besar utang belum terbayarkan karena Surat Perintah Membayar (SPM) yang lamban masuk.

“Kalau tahap satu realisasi pembayaran utang kan sudah 50 persen, ini tahap dua SPM belum masuk, diverifikasi inspektorat dan BPKP dulu,” ungkapnya.

Jumlahnya? Ia menjawab, banyak. Sudirman enggan merinci.

“Banyak. Itu yang masuk verifikasi. Kami minta BPKP bantu untuk buatkan pengakuan utang kita,” jelasnya.

Iya mengaku pembayaran utang harus tetap dari APBD. Tak boleh dari pembiayaan lain. Itulah mengapa refocusing terus dilakukan.

Sementara, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Darmawan Bintang mengatakan, pekan depan pihaknya mulai melanjutkan sejumlah tender yang terhambat. Anggaran yang tersedia di kas pun, akan digunakan untuk program Pemprov Sulsel pada APBD 2021.

“Kita sudah hampir rampungkan proses refocusing. Kami berharap pekan depan, seluruh proses lelang berlanjut. Sementara untuk DAK, juga sudah masuk tahapan tender,” ujarnya, Senin, 22 Maret 2021.

(HM)