Beranda Makassar Luthfi A Mutty: Pemkot Tidak Bisa Hentikan Proyek Menara Kembar

Luthfi A Mutty: Pemkot Tidak Bisa Hentikan Proyek Menara Kembar

HERALDMAKASSAR – Rencana pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghentikan pembangunan Twin Tower atau gedung kembar milik Pemprov Sulsel mendapat reaksi dari mantan Anggota DPR RI, Luthfi Andi Mutty.

Menurut mantan Bupati Luwu Utara dua periode ini, tindakan walikota Makassar Danny Pomanto yang ingin menghentikan pembangunan gedung twin tower adalah tindakan kesewenang wenangan dan wujud dari arogansi seorang pemimpin.

“Walikota Makassar sebaiknya tidak memperlihatkan arogansi dalam mengelola kekuasaan. Harus diingat, Indonesia adalah Negara Kesatuan. Maka pemerintahan dari pusat provinsi, kab/kota hingga desa adalah satu kesatuan. Karena itu jika ada hal yang mengarah ke konflik kewenangan, sebaiknya diselesaikan lewat dialog,” tegas Luthfi Andi Mutty

Terkait pembangunan twin tower yang merupakan proyek provinsi Sulsel, jika walikota merasa ada hal yg tidak benar dalam proyek itu, maka tidak bisa langsung dihentikan.

Menurut Luthfi, proyek pembangunan gedung kembar atau twin tower adalah proyek pembangunan yang telah terikat kontrak antara Pemprov Sulsel dan PT Waskita Karya, sehingga jika ingin dihentikan, maka yang berhak menghentikan adalah pemerintah Provinsi Sulsel selaku “owner”.

Walikota hanya sebatas mengusulkan kepada gubernur Sulsel yang saat ini dijabat oleh Wakil Gubernur selaku pelaksana tugas Gubernur Sulsel untuk menghentikan proyek tersebut. Tentu dengan argumen administratif dan hukum.

Selain itu, menurut mantan tenaga pengajar di IPDN ini, jika ditemukan ada hal hal yang belum dipenuhi, baik masalah perizinan maupun hal lainnya, harus terlebih dahulu dilakukan klarifikasi dan koordinasi ke Pemerintah Provinsi. Jika pembangunan twin tower yg sudah terikat kontrak tiba tiba dihentikan, maka akan terjadi ketidakpastian hukum dan ketidakpastian berusaha. Ini tentu berdampak pada iklim usaha pemulihan ekonomi,”

Silahkan dibicarakan baik baik bersama dengan Pemprov Sulsel, jika belum ada titik temu laporkan ke Mendagri untuk dilakukan mediasi dan bila belum juga menemukan titik temu, maka lakukan gugatan ke PTUN.
Di tengah pandemi covid 19 yang berdampak pada lesunya perekonomian, maka pemerintah pada semua level seharusnya berkolaborasi dengan dan bersinergi.

Bukan malah masing masing terlihat bersaing dan mau menang sendiri.
Dan yang lebih penting dari semua itu adalah, sebagai panutan masyarakat, pemimpin pemerintahan dituntut untuk selalu mengedapankan etika dalam berkomunikasi. Bukan arogansi. Hargailah Gubernur yang saat ini dijabat Wagub Sulsel. Sekali lagi sebagai pemimpin jangan bersikap arogan,” tegas staf khusus mantan Wapres Budiono ini.

(RLS)