Beranda Makassar Ketua DPRD Makassar dan Pj Walikota Divaksin Covid-19 di Puskesmas Makkasau

Ketua DPRD Makassar dan Pj Walikota Divaksin Covid-19 di Puskesmas Makkasau

HERALDMAKASSAR – Hari ini, Kamis (14/1/2021), vaksinasi Covid-19 tahapan awal akan digelar secara serentak di sembilan Puskesmas di Kota Makassar.

Pj Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo dan sejumlah pejabat rencananya akan divaksin covid-19 di Puskesmas Makkasau, Jl Andi Makkasau Lorong, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Bahkan, terlihat Prof Rudy Djamaluddin telah tiba di lokasi bersama beberapa Forkopimda. Yaitu Kepala Kejaksaan Makassar Andi Sundari, Dandim1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, serta beberapa kepala dinas dari SKPD masing-masing.

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said, menjelaskan bahwa hari ini mulai akan dilaksanakan vaksinasi Covid-19 di Kota Makassar.

“Rencananya besok (hari ini) pencanangannya dimulai di Puskesmas Makkasau. Akan disuntik vaksin Pj Wali Kota, Sekda, Ketua DPRD dan yang lainnya,” kata Agus Djaja Said, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala puskesmas setempat untuk persiapan vaksinasi terkait teknis dan pengaturan ruangan. “Semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Informasinya, sudah ada sembilan puskesmas yang mengambil vaksin. Distribusi vaksin jenis Sinovac buatan China itu tetap mendapat pengawalan dari aparat keamanan.

Sembilan puskesmas itu, yaitu Puskesmas Makkasau (lokasi pencanangan) Puskesmas Andalas, Puskesmas Kaluku Bodoa, Puskesmas Manggasa, Puskesmas Antang, Puskesmas Bangkala, Puskesmas Bulurokeng, Puskesmas Sudiang Raya dan Puskesmas Tamalarea.

Puskesmas itu melaksanakan vaksinasi serentak hari ini dimulai pukul 08.00 WITA-14.00 WITA.

Pemberian vaksin itu, secara berangsur-ansur sesuai permintaan Puskesmas dan berkesesuaian dengan data tenaga kesehatan dalam hal ini Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang akan disuntikkan vaksin. (*)