Beranda Makassar Rektor UNM Perpanjang Work From Home Hingga 18 Januari

Rektor UNM Perpanjang Work From Home Hingga 18 Januari

HERALDMAKASSAR.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali memperpanjang aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) mulai 5 Januari 2020 hingga 18 Januari 2021. Perpanjangan WFH ini sesuai dengan surat edaran yang ditandatangani Rektor UNM Prof Husain Syam nomor: 0002/UN36/TU/2021.

Husain Syam mengatakan pengambilan keputusan untuk memperpanjang WFH untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang belakangan terakhir di Sulawesi Selatan terkhusus di Kota Makassar, kasus baru semakin meningkat.

“Untuk menekan penyebarannya, pimpinan UNM bersepakat untuk memperpanjang masa bekerja dari rumah. Dengan demikian diharapkan angka kasus baru COVID-19 di Sulsel tidak semakin banyak,” ujar Husain Syam dalam keterangannya, Selasa (05/01/2021).

Ia menekankan, saat bekerja dari rumah pegawai maupun dosen bisa tetap menyelesaikan tugas-tugasnya sebagaimana mestinya. Meskipun dalam suasana pandemi dan mengharuskan kerja dari rumah, target yang telah direncanakan harus tetap tercapai.

“Semoga dengan adanya pemgambilan keputusan ini, mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya bagi civitas akademika UNM bisa terputus. Dan jika ada yang terpapar bisa cepat melapor agar penyebarannya tidak kemana-mana,” jelasnya.

Guru besar bidang pertanian itu berharap dengan diperpanjangnya masa kerja dari rumah ini tidak surut semangat untuk bekerja demi kualitas kampus yang lebih baik ke depan.

Meskipun masa kerja dari rumah di perpanjang, Husain Syam mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

“Tetaplah menjaga protokol kesehatan, pandemi COVID-19 belum berakhir. Saya imbau kepada civitas untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan semoga tetap sehat hingga pendemi ini berakhir,” jelas pria yang baru saja mendapat gelar insinyur profesional utama (IPU).