Beranda Makassar Dewan Minta Sanksi Pelanggar Protkes Nataru Tidak Tebang Pilih

Dewan Minta Sanksi Pelanggar Protkes Nataru Tidak Tebang Pilih

Anggota DPRD Makassar, Kasrudi

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi menganggap langkah Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan natal dan tahun baru (Nataru) ditengah pandemi covid-19 sudah tepat.

Namun, Ia menekankan agar penerapan dan penindakan dilapangan nantinya tidak tebang pilih.

“Saya kalau melihat dari kondisi makassar sekarang ini, hampir kayaknya zona hitam, saya sangat setuju (surat edaran). Tapi jangan ada tebang pilih kalau memang perayaan tahun baru ditiadakan,” ujar Kasrudi, Rabu (16/12/2020).

Lebih lanjut, kasrudi menyarankan agar Pemkot Makassar memberlakukan jam malam, termasuk melarang tempat hiburan malam (THM) untuk sementara ditutup.

“Saya mengimbau kepada Pemkot jangan sampai cuma perayaan yang ditiadakan, tapi THM juga harus ditutup semua. Kalau perlu dilakukan jam malam,” tegas legislatir Gerindra ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat kota Makassar untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Dan untuk mengurangi aktivitas keluar rumah jika memang tidak terlalu penting.

Legislator Dapil IV ini mengajak masyarakat untuk menghabiskan tahun baru dengan beribadah dirumah sembari merefleksikan diri dari tahun 2020 ke tahun 2021.

“Saya mengimbau kepada masyarakat kota Makassar lebih banyak dirumah dulu apalagi cuaca di Makassar juga susah diprediksi. Jaga kesehatan, karena selain kondisi kesehatan yang perlu dijaga cuaca juga sangat mempengaruhi imun.”

“Mari kita menyambut tahun baru dengan bermuhazabah dengan Benyak bersyikir dirumah. Mari sama-sama berdoa agar di 2021 kota Makassar lebih baik dengan walikota baru tentunya,” pungkas Kasrudi.